Sabtu, 22 Oktober 2016

2.2 Musyawarah Masyarakat dan Sopan Santun


Masyarakat adat sedang melakukan kegiatan musyawaran untuk melakukan suatu peraturan.
Ketika Seseorang akan berbohong, sebenarnya hatinya ingin menyurahkan kebenaran.seseorang yang berbuat berdasarkan  hati nurani merupaka gambaran orang yang mempertimbangkan norma kesusilaan dalam kehidupannya. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenan dalam bisikan kalbu dan suara hati nurani manuasia. Suara hati nurani yang  dimiliki manusia selalu mengatakan kebenaran dan tidak akan dapat dibohongi oleh siapa pun. Suara hati nurani sebagai suara kejujuran, merupaka suara yang akan mengarahkan manusia kepada kebaikan. Seorangg siswa yang mengikuti suara hati nuraninya tidak mungkin menyontek ketika ulangan karna tau menyontek itu perbuatan salah. Seseorang yang menghina orang lain akan dihukum pidana, dan secara nilai kemanusia itu merupakan pelanggaran kesusilaan.


Perilaku Sopan Peserta Didik Kepada Guru.

Norma Kesopanan dalam bermasyarakat memuat aturan tentang pergaulan bermasyarakat,antara lain terlihat dalam tatacara berpakaian,tata cara berbicara,tata cara berprilaku terhadap orang lain, tata cara bertemu orang tua lain, tata cara Menyapa orang lain,Tata cara makan,dan Sebagainya.  Kebiasaan  me nunjukan pada perbuat yang berulang ulang dalam peristiwa yang sama, kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat. Salah satu perbedaan kebiasaan dengan adat istiadat dan kekuatan sanksi pada keduanya.Sanksi terhadap pelanggaran kebiasaab tidak sekuat sanksi terhadap hukum adat. Sanksi terhadap Nirma kesopanan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat. Sanksi berasal dari luar diri seseorang, berbeda denga norma kesusilaan yang berasal dari diri sendiri. Lemah kuatnya sanksi dari masyarakat dipengaruhi oleh kuat tidaknya norma kesopanan tersebut dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar